Home Blog Pajak Motor Cek Tarif Pajak dan Biaya Balik Nama Honda Forza Sebelum Telat Bayar!
Cek Tarif Pajak dan Biaya Balik Nama Honda Forza Sebelum Telat Bayar!

Cek Tarif Pajak dan Biaya Balik Nama Honda Forza Sebelum Telat Bayar!

Saya ingat sekali ketika Honda Forza pertama kali melintas di jalanan ibu kota pada 2018. Siluetnya langsung mencuri perhatian—skutik premium berdesain elegan, dengan aura mewah yang berbeda. Dilengkapi keyless ignition, ABS, dan start-stop, Forza tak sekadar motornya orang kaya; ia adalah simbol gaya hidup modern.

Meski masuk kategori premium, bagi sebagian pemilik Forza, tagihan pajak tahunannya gak kalah premium! Yuk kita bongkar lebih dalam—spesifikasi, pajak tahunan, pajak lima tahunan, hingga biaya balik nama motor.

Tidak hanya dari segi desain, Honda Forza 250 cc juga dibekali dengan panel indikator yang informatif serta fitur-fitur modern yang semakin menambah kesan eksklusif. Hal inilah yang membuat motor ini banyak diminati, terutama bagi mereka yang mencari skutik besar dengan kenyamanan dan tampilan premium.

Selain penasaran dengan spesifikasi dan fitur yang ditawarkan, banyak calon pengguna juga mulai mencari tahu tentang biaya pajak Honda Forza 250 cc. Kira-kira berapa besarannya? Tenang, pembahasannya akan kita ulas secara lengkap di bawah ini.

Spesifikasi Honda Forza 250 2026

Pajak Motor Honda Forza

Menurut data jelas dari laman resminya, berikut rangkuman lengkapnya:

Mesin
Engine Type eSP+, 4-valve, 4-stroke, SOHC
Cooling System Liquid Cooled
Fuel Supply System Fuel Injection (PGM-FI)
Displacement 249 cc
Bore x Stroke 67 x 70.7 mm
Compression Ratio 10,2 : 1
Maximum Power 17 kW / 7.750 rpm
Maximum Torque 24 Nm / 6250 rpm
Transmission Automatic
Starting System Electric
Clutch System Automatic Centrifugal Clutch Dry Type
Lubricant Type Wet
Oil Capacity 1.3 L (periodic exchange)
Dimensi & Rangka
Frame Type Underbone, Steel
Brake Type ABS System ABS 2 Channel
Suspension Type Front Telescopic
Suspension Type Rear Swing Arm with Twin Suspension
Length x Width x Height 2.145x 750 x 1.360 mm
Wheel Base 1.510 mm
Ground Clearance 145 mm
Seat Height 780 mm
Curb Mass 186 kg
Kapasitas Tangki Bahan Bakar 11,7 L
Kapasitas Minyak Pelumas 1,3 L (penggantian periodik)

Fitur kemewahannya pun tidak main-main: keyless ignition plus proteksi alarm, windshield elektrik, panel TFT 5 inci dengan navigasi turn-by-turn, dan bagasi luas yang muat helm modular—bumper muka yang agresif membuatnya tampak raja skutik jalanan

Pajak Tahunan Honda Forza

Tipe Tahun Tarif
Honda Forza 2013 Rp 1.135.500
FORZA SI 2017 Rp 868.500
Honda Forza 2018 Rp 1.488.000
Honda Forza 2019 Rp 1.543.000
Honda Forza 2020 Rp 1.615.000
Honda Forza 2024 Rp 1.845.000
Honda Forza 2025 Rp 1.928.000

Karena NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tinggi, pajak tahunan Forza pun ikut menjulang.

Cara hitungnya: NJKB × 2% + SWDKLLJ Rp 35.000. Biaya ini berbeda jika Anda memiliki lebih dari satu motor—akan ada sistem progresif mulai dari 2%, 2,5%, dan naik terus per unit kendaraan tambahan.

Syarat Bayar Pajak Tahunan

Administrasi Pajak Motor Tahunan
STNK Asli
KTP/KK/SIM/Paspor Asli Pemilik Kendaraan
Surat Kuasa (Jika diwakilkan)
BPKB Asli (Beberapa Daerah)
NPWP, SIUP, TDP (Untuk Perusahaan)
Data Diri dan Foto KTP (Untuk Pembayaran Online)

Kenapa Pajak Forza Bisa Mahal?

Sederhana saja: pajak tahunan motor di Indonesia mengikuti UU No. 28/2009, di mana persentase pajaknya 1–2% dari NJKB. NJKB Forza yang berada di kisaran Rp 80–90 juta otomatis membuat pajaknya jadi “jutaan rupiah per tahun”.

Pajak 5‑Tahunan

Setelah lima tahun, Anda juga perlu bayar pajak kelipatan lima: ini termasuk biaya untuk gantian plat (TNKB), STNK baru, dan administrasi tambahan seperti pengecekan fisik nomor rangka. Biayanya jelas lebih tinggi dibanding pajak tahunan biasa.

Kalau melakukan balik nama, Anda harus menyiapkan biaya BBN-KB sekitar 10–15% dari NJKB, plus dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, serta mengisi surat kuasa jika diwakilkan. Cocok jika motor sudah harus diurus atas nama resmi.

Berapa biaya pajak lima tahun untuk Honda Forza?

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
STNK Asli dan Fotokopi
BPKB Asli dan Fotokopi
KTP Asli dan Fotokopi
Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Fisik Kendaraan

Dokumen yang perlu dibawa jika anda ingin membayarkan pajak dan ganti plat nomor Honda Forza di kantor Samsat.

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
STNK Asli dan Fotokopi
BPKB Asli dan Fotokopi
KTP Asli dan Fotokopi
Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Fisik Kendaraan

Balik Nama Motor

Balik nama motor adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru secara resmi dan legal di mata hukum. Proses ini dilakukan dengan mengganti data pemilik di dokumen kendaraan, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) menjadi atas nama pemilik baru.

Biaya balik nama bervariasi tergantung daerah dan harga kendaraan, tetapi secara umum komponen biaya yang perlu diperhatikan:

Biaya Balik Nama Motor
Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp30.000 - Rp50.000
Biaya Administrasi Rp35.000-Rp100.000
Penerbitan STNK Baru Rp100.000 - Rp250.000
Pengesahan STNK Rp50.000
Penerbitan BPKB Baru Rp225.000
Pajak Tahunan (PKB) Menyesuaikan Kendaraan
SWDKLLJ Rp35.000
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 12% hingga 20% dari harga jual
Penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika berasal dari luar daerah) Rp150.000

Persyaratan Balik Nama

Syarat Balik Nama Motor
KTP Pemilik Baru
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti pembelian motor (Kwitansi) jika ada
Bukti cek fisik kendaraan

Denda Keterlambatan

Resiko paling bikin pusing adalah jika terlambat bayar pajak:

Lama Keterlambatan Denda Pajak (2%/bln) SWDKLLJ (Motor ≤ 250cc) Total Denda (%) + SWDKLLJ
1 Hari – 30 Hari 2% dari PKB Rp 35.000 2% + Rp 35.000
2 Bulan 4% dari PKB Rp 35.000 4% + Rp 35.000
3 Bulan 6% dari PKB Rp 35.000 6% + Rp 35.000
4 Bulan 8% dari PKB Rp 35.000 8% + Rp 35.000
5 Bulan 10% dari PKB Rp 35.000 10% + Rp 35.000
6 Bulan 12% dari PKB Rp 35.000 12% + Rp 35.000
7 Bulan 14% dari PKB Rp 35.000 14% + Rp 35.000
8 Bulan 16% dari PKB Rp 35.000 16% + Rp 35.000
9 Bulan 18% dari PKB Rp 35.000 18% + Rp 35.000
10 Bulan 20% dari PKB Rp 35.000 20% + Rp 35.000
11 Bulan 22% dari PKB Rp 35.000 22% + Rp 35.000
12 Bulan (1 Tahun) 24% dari PKB Rp 35.000 24% + Rp 35.000
13–24 Bulan Max 48% dari PKB Rp 70.000 (2 tahun) 48% + Rp 70.000
25–36 Bulan Max 48% dari PKB Rp 105.000 (3 tahun) 48% + Rp 105.000
37–48 Bulan Max 48% dari PKB Rp 140.000 (4 tahun) 48% + Rp 140.000
49–60 Bulan Max 48% dari PKB Rp 175.000 (5 tahun) 48% + Rp 175.000
>60 Bulan Max 48% dari PKB Tambah Rp 35.000/tahun 48% + SWDKLLJ x tahun

Denda 2% per bulan (maksimal 48%) dari pajak tahunan

Contoh: pajak Rp 1 juta – telat dua bulan → denda Rp 40.000 + Rp 35.000 SWDKLLJ = Rp 75.000

Denda ini bisa menumpuk besar jika terlambat lama

Cara Bayar Pajak Forza Tanpa Ribet

  • Online – SIGNAL / e‑Samsat daerah
    • Daftar pakai NIK, plat nomor, dan nomor rangka/mesin
    • Bayar via e‑banking atau e‑wallet → dapat E-TBPKP
    • STNK asli bisa dikirim ke rumah
  • Drive-thru / Samsat keliling – cepat dan anti antre
  • Minimarket (Indomaret/Alfamart) – cukup bawa STNK & KTP, dapat struk & stiker baru
  • Bank atau ATM – masih tersedia di beberapa daerah, lebih lama tapi bisa jika sudah terbiasa

Simpan bukti digital atau struk, karena bisa ditunjukkan saat razia

Pastikan STNK & KTP sama nama; jika tidak, harus ada surat kuasa bermeterai.

Pengalaman Pengguna SIGNAL dan e‑Samsat

Pengguna reddit melaporkan pengalaman positif bayar pajak motor/nya via SIGNAL:

“aku sudah 2 tahun terakhir bayar pajak kendaraan via Signal, lancar-lancar saja”

Tetapi ada juga pengalaman minor delay untuk pengiriman E-TBPKP:

“biasanya dikirim seminggu… stnk sama TBPKB sama sleeve plastik”

Artinya, sistem memang efisien, tapi kesiapan teknis seperti ketersediaan kurir juga berpengaruh.

Bayar pajak sebagai warga negara, kita telah bentuk kontribusi nyata untuk mendukung perbaikan jalan, penerangan umum, pelayanan kesehatan, dan fasilitas publik lainnya—apa yang membantu perjalanan terasa lebih nyaman. Sayangnya seringkali uang yang kita setorkan dipotong sana-sini untuk korupsi.

Motor Honda Forza punya tampilan mewah dan fitur pintar; ia juga membawa gelar bergengsi sebagai motor premium. Tak heran kalau pajak tahunannya sampai jutaan rupiah, ditambah potensi denda. Beruntung, ada cara modern yang memudahkan pembayaran, seperti SIGNAL, e-Samsat, drive-thru, hingga minimarket.

Karena motor keren akan makin sempurna jika dipakai oleh pemilik yang cerdas dan bertanggung jawab.

Sign up to receive the latest
updates and news

© 2026 Transaksion – Situs Jual Beli Barang & Jasa. Seluruh hak cipta dilindungi.