Home Blog Pajak Motor Biaya Pajak Motor Yamaha R6, Denda, Balik Nama, Dll.
Biaya Pajak Motor Yamaha R6, Denda, Balik Nama, Dll.

Biaya Pajak Motor Yamaha R6, Denda, Balik Nama, Dll.

Bagi para pencinta motor sport, nama Yamaha YZF-R6 pasti sudah tidak asing lagi. Motor ini dikenal dengan performa luar biasa, desain agresif khas moge (motor gede), dan teknologi balap yang dibenamkan langsung dari DNA Yamaha di MotoGP.

Namun, memiliki Yamaha R6 bukan hanya soal gaya dan kecepatan. Ada juga kewajiban tahunan yang harus kamu perhatikan sebagai pemilik kendaraan: pajak motor.

Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk membeli R6, atau sudah punya dan ingin tahu berapa pajaknya, artikel ini akan mengulas lengkap untuk aspek pajaknya.

Sekilas Tentang Yamaha R6

Yamaha YZF-R6 Tahun 2006

Sebelum masuk ke soal pajak, yuk kenali sedikit spek Yamaha R6 agar kita tahu mengapa pajaknya tergolong tinggi dibanding motor biasa.

  • Kapasitas mesin: 599 cc
  • Tenaga maksimal: ±118 HP
  • Jenis motor: Supersport
  • Harga (bekas): Rp230–350 juta (tergantung tahun dan kondisi)

Karena kapasitas mesinnya di atas 500 cc dan harganya tinggi, maka pajaknya otomatis masuk kategori pajak kendaraan bermotor kelas atas (kendaraan mewah).

Tarif Pajak Tahunan Yamaha R6

Dengan spesifikasi tinggi seperti dijelaskan di atas, tentu saja motor ini punya tarif pajak yang tinggi. Pajak tahunan Yamaha R6 bisa berbeda-beda tergantung:

  • Tahun produksi
  • Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)
  • Wilayah (setiap provinsi punya kebijakan tarif sedikit berbeda)
  • Status kepemilikan (kendaraan pertama atau kedua)

Namun secara umum, berikut ini adalah rincian pajak tahunan Yamaha R6:

Tipe/Model Tahun Pajak
Yamaha R6  2004 Rp 1.060.000
Yamaha YZF R6  2005 Rp 1.112.000
Yamaha YZF R6 2006 Rp 1.164.000
Yamaha YZF R6 2007 Rp 1.248.000
Yamaha YZF R6  2008 Rp 1.330.000
Yamaha YZF R6 2010 Rp 1.482.000
Yamaha YZF R6 2011 Rp 2.388.000
Yamaha YZF R6 2012 Rp 2.712.000
Yamaha YZF R6 2014 Rp 3.680.000
Yamaha YZF R6 2015 Rp 3.942.000
Yamaha YZF R6  2017 Rp 4.980.000
Yamaha YZF R6 2020 Rp 5.480.000

Catatan: Angka di atas hanyalah estimasi. Kamu bisa cek pasti lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau mendatangi Samsat terdekat.

Bagaimana Cara Menghitung PKB Yamaha R6?

PKB dihitung sekitar 1,5% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan pribadi pertama.

Misalnya:

  • NJKB Yamaha R6: Rp400.000.000
  • Maka PKB = 1,5% × 400 juta = Rp6.000.000

Jika motor tersebut adalah kendaraan kedua (bukan atas nama pertama), bisa dikenai Pajak Progresif dengan tarif 2% atau lebih tergantung jumlah kendaraan dalam satu nama.

Apakah Yamaha R6 Wajib Bayar Pajak Moge?

Ya. Karena kapasitas mesin Yamaha R6 di atas 500 cc, maka motor ini masuk kategori moge (motor gede). Beberapa daerah juga mewajibkan pajak tambahan seperti Pajak Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan mewah – terutama saat pertama kali dibeli atau dimasukkan dari luar negeri (impor).

Jika kamu membeli unit Yamaha R6 CBU (Completely Built Up), pastikan seluruh dokumen legal dan bea masuk sudah dibayar lunas, karena ini bisa berpengaruh ke legalitas dan pengenaan pajak tambahan.

Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat YZF R6

Ilustrasi Plat Nomor Kendaraan Bermotor

Pajak ini dilakukan tiap 5 tahun sekali sekaligus untuk mengganti plat nomor kendaraan R6 kamu. Pajaknya berbeda dari pajak tahunan karena ada beberapa biaya tambahan untuk pengurusan dokumen baru. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat dari tabel berikut:

Biaya Pajak 5 Tahunan
PKB Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
SWDKLLJ Rp 35.000
Administrasi STNK Rp 100.000
Biaya TNKB Rp 60.000
Cek Fisik Kendaraan Rp 10.000 - Rp 20.000

Denda Pajak

Lama Keterlambatan Denda Pajak (2%/bln) SWDKLLJ (Motor ≤ 250cc) Total Denda (%) + SWDKLLJ
1 Hari – 30 Hari 2% dari PKB Rp 35.000 2% + Rp 35.000
2 Bulan 4% dari PKB Rp 35.000 4% + Rp 35.000
3 Bulan 6% dari PKB Rp 35.000 6% + Rp 35.000
4 Bulan 8% dari PKB Rp 35.000 8% + Rp 35.000
5 Bulan 10% dari PKB Rp 35.000 10% + Rp 35.000
6 Bulan 12% dari PKB Rp 35.000 12% + Rp 35.000
7 Bulan 14% dari PKB Rp 35.000 14% + Rp 35.000
8 Bulan 16% dari PKB Rp 35.000 16% + Rp 35.000
9 Bulan 18% dari PKB Rp 35.000 18% + Rp 35.000
10 Bulan 20% dari PKB Rp 35.000 20% + Rp 35.000
11 Bulan 22% dari PKB Rp 35.000 22% + Rp 35.000
12 Bulan (1 Tahun) 24% dari PKB Rp 35.000 24% + Rp 35.000
13–24 Bulan Max 48% dari PKB Rp 70.000 (2 tahun) 48% + Rp 70.000
25–36 Bulan Max 48% dari PKB Rp 105.000 (3 tahun) 48% + Rp 105.000
37–48 Bulan Max 48% dari PKB Rp 140.000 (4 tahun) 48% + Rp 140.000
49–60 Bulan Max 48% dari PKB Rp 175.000 (5 tahun) 48% + Rp 175.000
>60 Bulan Max 48% dari PKB Tambah Rp 35.000/tahun 48% + SWDKLLJ x tahun

Biaya Balik Nama Motor

Bagi yang membeli motor ini dalam kondisi bekas, maka kamu diwajibkan untuk mengubah status kepemilikan kendaraan atau lebih dikenal dengan istilah balik nama. Mengubah status kepemilikan akan mempermudah kamu dalam mengurus pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk balik nama kendaraan kamu:

Biaya Balik Nama Motor
Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp30.000 - Rp50.000
Biaya Administrasi Rp35.000-Rp100.000
Penerbitan STNK Baru Rp100.000 - Rp250.000
Pengesahan STNK Rp50.000
Penerbitan BPKB Baru Rp225.000
Pajak Tahunan (PKB) Menyesuaikan Kendaraan
SWDKLLJ Rp35.000
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 12% hingga 20% dari harga jual
Penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika berasal dari luar daerah) Rp150.000

Syarat Balik Nama

Syarat Balik Nama Motor
KTP Pemilik Baru
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti pembelian motor (Kwitansi) jika ada
Bukti cek fisik kendaraan

Yamaha R6 adalah motor impian banyak orang. Tapi perlu diingat, pajak tahunan dan biaya perawatannya tidak bisa disamakan dengan motor 150 cc biasa. Dengan pajak tahunan mencapai Rp4–6 jutaan, kamu harus siap secara finansial untuk memelihara moge ini.

Namun, jika kamu memang pecinta otomotif sejati, sensasi berkendara dan performa Yamaha R6 sangat sebanding dengan semua biaya yang dikeluarkan.

Ilustrasi FAQ

Q: Apa itu denda pajak R6?

A: Denda Pajak R6 adalah denda yang dikenakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas keterlambatan atau kesalahan dalam pembayaran pajak tahunan motor.


Q: Bagaimana cara menghindari denda?

A: Kamu dapat menghindari Denda Pajak R6 dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, menggunakan layanan pembayaran pajak online yang tersedia, serta menghindari kesalahan umum dalam pengisian data kendaraan.


Q: Apa yang harus diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak?

A: Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak antara lain mengisi data kendaraan dengan benar, memeriksa kembali informasi yang dimasukkan sebelum menyelesaikan pembayaran, dan menyediakan dokumen yang diperlukan dengan lengkap.


Q: Kenapa pajak Yamaha R6 tergolong mahal?

A: Motor ini masuk kategori kendaraan mewah dari sisi nilai jual dan kapasitas mesin. Pemerintah menetapkan tarif pajak lebih tinggi untuk kendaraan seperti ini sebagai bentuk pengendalian konsumsi barang mewah dan peningkatan penerimaan daerah.

Secara logika, jika harga motor saja bisa tembus ratusan juta rupiah, wajar jika pajaknya juga ikut tinggi. Pajak yang dikenakan juga mempertimbangkan faktor dampak kendaraan terhadap jalan raya, konsumsi BBM, hingga risiko kecelakaan—di mana moge seperti R6 punya profil yang lebih tinggi dari motor biasa.

Tambahkan Komentar

Sign up to receive the latest
updates and news

© 2025 Transaksion – Situs Jual Beli Barang & Jasa. Seluruh hak cipta dilindungi.