Tarif Pajak Motor Honda PCX Semua Tipe (Pajak Tahunan, 5 Tahunan, dan Denda)
Motor PCCX menjadi salah satu pilihan kendaraan roda dua yang cukup banyak digunakan di berbagai daerah. Honda PCX pertama kali mengaspal di Indonesia pada tahun 2010 silam. Asrea Honda Motor (AHM) selaku pabrikan waktu itu mengimpornya dari Thailand.
Memang secara desain motor ini menjadi yang terbaik di kelasnya, tampak mewah dan elegan. Sampai saat ini sudah banyak versi/model Honda PCX yang beredar di pasaran. Bahkan, Honda PCX 160 berhasil menyabet gelar sebagai sepeda motor terbaik di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan Astra Honda Motor dengan raihan gelar Bike of the Year pada ajang Otomotif Award 2021.
Tak heran kalau harganya juga lumayan tinggi. Lantas, berapa tarif pajak dari motor ini?
Transaksion telah mengumpulkan data lengkap seputar pajak motor PCCX untuk semua tipe dan tahun, mulai dari pajak tahunan, jenis pajak yang dikenakan, cara mengecek pajak, hingga biaya balik nama motor.
Pajak Tahunan Honda PCX

Pajak motor PCCX adalah kewajiban tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor PCX kepada pemerintah daerah. Pajak ini tercatat dalam STNK dan menjadi syarat legalitas kendaraan saat digunakan di jalan raya.
Pajak motor adalah pajak daerah yang dibayarkan melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Saat ini pembayaran pajak motor Honda PCX bisa dilakukan secara online, atau jika kamu tidak sibuk bisa datang ke kantor Samsat langsung.
Berikut ini daftar lengkap pajak tahunan Honda PCX semua tipe, pajak ini belum termasuk SWDKLLJ atau jasa raharja sebesar Rp. 35.000.
Pajak Motor Honda PCX
Tipe Honda PCX
TahunÂ
Tarif Pajak
PCX 125
2010
Rp 378.560
PCX 125
2011
Rp 418.880
PCX 150
2012
Rp 465.920
PCX 150
2013
Rp 530.880
PCX 150 AT
2013
Rp 530.880
PCX 150
2014
Rp 546.560
PCX
2014
Rp 548.800
PCX 150
2015
Rp 602.560
PCX
2015
Rp 602.560
PCX
2016
Rp 640.640
PCX IN AT
2016
Rp 640.640
PCX 150
2016
Rp 687.680
PCX 150 AT
2017
Rp 427.840
PCX IN AT
2017
Rp 645.120
PCX 150 AT
2018
Rp 430.080
PCX AT
2018
Rp 618.240
PCX 150 AT
2019
Rp 486.080
PCX
AT
2019
Rp 703.360
PCX Hybrid
2020
Rp 710.080
PCX 150 CBS
2021
Rp 515.200
PCX 150 CBS
2021
Rp 515.200
PCX 150 CBS
2021
Rp 499.520
PCX 150 Hybrid
2021
Rp 716.800
PCX 160 CBS
2021
Rp 716.800
2022
PCX 150 CBS
Rp400.000
2022
PCX 150 ABS
Rp430.000
2022
PCX 160 ABS AT
Rp 470.000
2022
PCX 160 e:HEV AT
Rp646.000
2023
PCX 150 CBS
Rp400.000
2023
PCX 150 ABS
Rp 430.000
2023
PCX 160 ABS AT
Rp 480.000
2023
PCX 160 e:HEV AT
Rp 658.000
2024
PCX AT ABS
Rp 588.000
2025
PCX AT ABS
Rp 708.000
Atau kamu bisa menghitungnya sendiri sesuai dengan NJKB di STNK milik dengan kalkulator ini.
Nah, jika kamu mempunyai motor matik bongsor ini, sebaiknya perhatikan juga besaran pajak yang acap kali naik. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayarkan pajak tahunan. Di daerah tertentu kini sudah bisa membayarnya lewat online.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tarif pajak motor Honda PCX maupun kendaraan lainnya, antara lain:
- Nilai jual kendaraan: Tarif pajak biasanya dihitung berdasarkan harga jual kendaraan. Semakin tinggi nilai jual kendaraan, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus dibayarkan.
- Usia kendaraan: Tarif pajak biasanya berbeda untuk kendaraan baru dan kendaraan bekas. Kendaraan yang lebih tua biasanya memiliki tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan yang baru.
- Wilayah tempat kendaraan terdaftar: Tarif pajak juga dapat bervariasi tergantung dari daerah tempat kendaraan terdaftar. Setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan pajak yang berbeda, sehingga tarif pajak dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Syarat Bayar Pajak Tahunan
Administrasi Pajak Motor Tahunan
STNK Asli
KTP/KK/SIM/Paspor
Asli Pemilik Kendaraan
Surat
Kuasa (Jika diwakilkan)
BPKB
Asli (Beberapa Daerah)
NPWP,
SIUP, TDP (Untuk Perusahaan)
Data
Diri dan Foto KTP (Untuk Pembayaran Online)
Pajak Lima Tahunan Honda PCX

Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Pajak ini ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.
Besarnya biaya yang harus kamu keluarkan berbeda dengan pajak tahunan, karena selain kamu harus membayar pajak, kamu juga wajib membayar biaya lain-lain dengan rincian sebagai berikut:
Biaya Pajak 5 Tahunan
PKB
Cek di stnk anda atau lihat kembali
daftar pajak di atas
SWDKLLJ
Rp 35.000
Administrasi STNK
Rp 100.000
Biaya TNKB
Rp 60.000
Cek Fisik Kendaraan
Rp 10.000 - Rp 20.000
Persyaratan Dokumen Bayar Pajak Lima Tahunan
Biaya Pajak 5 Tahunan
PKB
Cek di stnk anda atau lihat kembali
daftar pajak di atas
SWDKLLJ
Rp 35.000
Administrasi STNK
Rp 100.000
Biaya TNKB
Rp 60.000
Cek Fisik Kendaraan
Rp 10.000 - Rp 20.000
Denda Telat Bayar Pajak Honda PCX
Setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak tepat waktu, jika tidak maka akan dikenakan denda sesuai dengan lama keterlambatan.
Tentu, biaya denda pajak tahunan ini berbeda-beda tergantung lama keterlambatan bayar pajak. Penghitungan denda pajak Honda PCX bisa dihitung dengan rumus berikut:
- Denda keterlambatan 2 hari – 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
- Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen
- Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
- Denda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
- Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
- Denda telat 3 tahun: 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ
Jika kebingunan, maka lihat tabel denda telat bayar pajak Honda PCX di bawah ini:
Lama
Keterlambatan
Denda Pajak (2%/bln)
SWDKLLJ (Motor ≤ 250cc)
Total Denda (%) + SWDKLLJ
1 Hari – 30 Hari
2% dari PKB
Rp 35.000
2% + Rp 35.000
2 Bulan
4% dari PKB
Rp 35.000
4% + Rp 35.000
3 Bulan
6% dari PKB
Rp 35.000
6% + Rp 35.000
4 Bulan
8% dari PKB
Rp 35.000
8% + Rp 35.000
5 Bulan
10% dari PKB
Rp 35.000
10% + Rp 35.000
6 Bulan
12% dari PKB
Rp 35.000
12% + Rp 35.000
7 Bulan
14% dari PKB
Rp 35.000
14% + Rp 35.000
8 Bulan
16% dari PKB
Rp 35.000
16% + Rp 35.000
9 Bulan
18% dari PKB
Rp 35.000
18% + Rp 35.000
10 Bulan
20% dari PKB
Rp 35.000
20% + Rp 35.000
11 Bulan
22% dari PKB
Rp 35.000
22% + Rp 35.000
12 Bulan (1 Tahun)
24% dari PKB
Rp 35.000
24% + Rp 35.000
13–24 Bulan
Max 48% dari PKB
Rp 70.000 (2 tahun)
48% + Rp 70.000
25–36 Bulan
Max 48% dari PKB
Rp 105.000 (3 tahun)
48% + Rp 105.000
37–48 Bulan
Max 48% dari PKB
Rp 140.000 (4 tahun)
48% + Rp 140.000
49–60 Bulan
Max 48% dari PKB
Rp 175.000 (5 tahun)
48% + Rp 175.000
>60 Bulan
Max 48% dari PKB
Tambah Rp 35.000/tahun
48% + SWDKLLJ x tahun
Biaya Balik Nama Honda PCX
Jika kamu membeli motor PCCX bekas, sangat disarankan untuk segera melakukan balik nama kendaraan. Selain urusan legalitas, balik nama juga berpengaruh pada:
- Status kepemilikan resmi
- Penghitungan pajak di tahun berikutnya
- Menghindari pajak progresif dari pemilik sebelumnya
Balik nama akan membuat pajak motor PCCX tercatat atas nama kamu sendiri.
Harga Honda PCX yang baru berkisar antara 30 – 40 jutaan, jika harga dinilai mahal maka alternatifnya adalah membeli Honda PCX kondisi bekas yang harganya kisaran 20jutaan saja.
Namun, jika kamu membeli motor dalam kondisi bekas, maka kamu harus mengurus dokumen pemilik kendaraan atau balik nama. Hal ini akan sangat membantu saat kamu akan melakukan pembayaran pajak tahunan dll.
Lantas, berapa biaya balik nama Honda PCX?
Biaya Balik Nama Motor
Biaya Cek Fisik Kendaraan
Rp30.000 - Rp50.000
Biaya Administrasi
Rp35.000-Rp100.000
Penerbitan STNK Baru
Rp100.000 - Rp250.000
Pengesahan STNK
Rp50.000
Penerbitan BPKB Baru
Rp225.000
Pajak Tahunan (PKB)
Menyesuaikan Kendaraan
SWDKLLJ
Rp35.000
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
12% hingga 20% dari harga jual
Penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika berasal dari luar daerah)
Rp150.000
Syarat Balik Nama
Syarat Balik Nama Motor
KTP Pemilik Baru
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti pembelian motor (Kwitansi) jika ada
Bukti cek fisik kendaraan
Kita telah membahas mengenai tarif pajak motor Honda PCX di Indonesia. Tarif pajak motor Honda PCX tergantung pada tahun pembuatan, tipe kendaraan, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar.
Untuk informasi nominal pajak PCCX yang lebih detail, silakan sesuaikan dengan data kendaraan dan wilayah masing-masing. Pastikan juga selalu mengikuti update terbaru dari Samsat setempat karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk mengurangi tarif pajak motor Honda PCX, kita bisa memilih kendaraan bekas, memahami peraturan daerah, melakukan perawatan berkala, mengikuti program pengurangan pajak, dan menggunakan kendaraan dengan bijaksana. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pemilik kendaraan untuk memahami lebih lanjut mengenai tarif pajak motor Honda PCX di Indonesia.