Home Blog Pajak Motor Tarif Pajak Motor Yamaha Lexi, Pajak Tahunan, Ganti Plat & Denda
Tarif Pajak Motor Yamaha Lexi, Pajak Tahunan, Ganti Plat & Denda

Tarif Pajak Motor Yamaha Lexi, Pajak Tahunan, Ganti Plat & Denda

Besaran pajak motor Yamaha Lexi berbeda-beda, tergantung tahun kendaraan, tipe atau varian, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), serta daerah tempat kendaraan terdaftar.

Karena tarif pajak kendaraan ditetapkan oleh pemerintah daerah, jumlah yang dibayarkan pemilik Yamaha Lexi di satu daerah belum tentu sama dengan daerah lainnya. Jadi, angka pada artikel ini sebaiknya dijadikan sebagai gambaran, bukan patokan mutlak.

Selain pajak kendaraan bermotor (PKB), pemilik motor juga perlu memperhitungkan SWDKLLJ dan biaya administrasi tertentu, terutama ketika melakukan perpanjangan STNK lima tahunan atau balik nama.

Rumus Pajak Yamaha Lexi

Secara sederhana, besaran PKB dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan pajak dengan tarif PKB yang berlaku di daerah tempat kendaraan terdaftar.

Untuk kepemilikan kendaraan pertama, UU Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan batas tarif PKB paling tinggi 1,2% untuk daerah provinsi yang terbagi menjadi kabupaten/kota. Tarif untuk kendaraan kedua dan seterusnya dapat dikenakan secara progresif sesuai ketentuan daerah. Tarif finalnya tetap mengikuti Peraturan Daerah masing-masing.

Artinya, jangan langsung menggunakan angka 2% untuk semua Yamaha Lexi. Besaran yang harus dibayar tetap bergantung pada wilayah registrasi kendaraan.

Sekilas tentang Yamaha Lexi

Yamaha Lexi 125
Yamaha Lexi 125

Skuter matik Yamaha yang pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2018. Motor ini hadir dengan desain skutik berbodi besar dan posisi berkendara yang cukup nyaman untuk penggunaan harian.

Motor yang jadi saingan utama Honda Vario ini juga memiliki beberapa varian dan pembaruan dari tahun ke tahun. Karena NJKB setiap tipe dan tahun berbeda, nilai pajaknya pun tidak selalu sama.

Pajak tahunan Yamaha Lexi dapat berbeda berdasarkan tahun produksi, varian, NJKB, dan wilayah tempat motor tersebut terdaftar.

Pajak tahunan dibayarkan setiap 12 bulan sesuai tanggal jatuh tempo yang tercantum pada dokumen kendaraan. Besaran PKB ditentukan berdasarkan dasar pengenaan pajak dan tarif yang berlaku di daerah masing-masing.

Berikut ini daftar estimasi tarif pajak tahunan Yamaha Lexi:

Tipe Tahun Tarif
Yamaha Lexi S 125 cc 2018 Rp 210.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2019 Rp 266.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2020 Rp 267.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2021 Rp 271.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2022 Rp 273.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2023 Rp 281.000
Yamaha Lexi S 125 cc 2024 Rp 292.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2018 Rp 214.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2019 Rp 273.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2020 Rp 280.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2021 Rp 283.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2022 Rp 286.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2023 Rp 293.000
Yamaha Lexi ABS 125 cc 2024 Rp 307.000
Lexi 125 cc Standar 2018 Rp 194.000
Lexi 125 cc Standar 2019 Rp 230.000
Lexi 125 cc Standar 2020 Rp 234.000
Lexi 125 cc Standar 2021 Rp 238.000
Lexi 125 cc Standar 2022 Rp 241.000
Lexi 125 cc Standar 2023 Rp 247.000
Lexi 125 cc Standar 2024 Rp 258.000

Perlu diingat, angka pada tabel di atas dapat berbeda dengan nominal yang muncul pada tagihan pajak kendaraan Anda. Untuk mengetahui jumlah yang paling akurat, cek tagihan sesuai data kendaraan dan wilayah registrasinya.

Catatan: Tarif pada tabel belum tentu sudah mencakup SWDKLLJ sebesar Rp35.000. SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Atau Anda bisa menghitung pajak sendiri sesuai dengan NJKB yang tertera di STNK milik pakai kalkulator pajak ini.

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

Cara Bayar Pajak Motor Yamaha Lexi

Sekarang pembayaran pajak kendaraan tidak harus selalu dilakukan di kantor Samsat. Tergantung layanan yang tersedia di daerah masing-masing, pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Kantor Samsat.
  • Layanan Samsat keliling.
  • Layanan Samsat online atau aplikasi resmi daerah.

Pilih metode yang paling mudah dan pastikan pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo agar tidak terkena denda.

Syarat Bayar Pajak Tahunan

Administrasi Pajak Motor Tahunan
STNK Asli
KTP/KK/SIM/Paspor Asli Pemilik Kendaraan
Surat Kuasa (Jika diwakilkan)
BPKB Asli (Beberapa Daerah)
NPWP, SIUP, TDP (Untuk Perusahaan)
Data Diri dan Foto KTP (Untuk Pembayaran Online)

Sebelum berangkat ke Samsat, sebaiknya cek kembali dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan dapat berbeda untuk pembayaran tahunan, lima tahunan, maupun proses balik nama.

Pajak Lima Tahunan

Pajak lima tahunan sering disebut juga sebagai perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti plat nomor. Prosesnya berbeda dengan pembayaran pajak tahunan karena kendaraan perlu menjalani cek fisik untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.

Karena ada pemeriksaan kendaraan dan penerbitan dokumen atau TNKB baru, biaya yang harus disiapkan juga berbeda dengan pajak tahunan.

Berikut estimasi biaya pajak lima tahunan Yamaha Lexi:

Biaya Pajak 5 Tahunan
PKB Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
SWDKLLJ Rp 35.000
Administrasi STNK Rp 100.000
Biaya TNKB Rp 60.000
Cek Fisik Kendaraan Rp 10.000 - Rp 20.000

Besaran biaya administrasi dapat berubah mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku. Karena itu, gunakan tabel sebagai referensi awal dan cek kembali tarif terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Syarat Pajak Lima Tahunan

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
STNK Asli dan Fotokopi
BPKB Asli dan Fotokopi
KTP Asli dan Fotokopi
Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Fisik Kendaraan

Sebaiknya siapkan seluruh dokumen sebelum datang ke Samsat. Dengan begitu, proses perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor bisa berjalan lebih lancar.

Denda Telat Bayar Pajak

Pemilik kendaraan yang melewati jatuh tempo pembayaran PKB dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran denda bergantung pada jumlah pajak terutang dan lamanya keterlambatan. Semakin lama pajak tidak dibayarkan, semakin besar pula kewajiban yang harus diselesaikan.

Catatan: Ketentuan pajak kendaraan dan sanksinya dapat berubah mengikuti peraturan yang berlaku. Karena itu, nominal denda sebaiknya dicek berdasarkan tagihan kendaraan saat pembayaran.

Berikut tabel estimasi denda keterlambatan pajak tahunan Yamaha Lexi:

Lama Keterlambatan Denda Pajak (2%/bln) SWDKLLJ (Motor ≤ 250cc) Total Denda (%) + SWDKLLJ
1 Hari – 30 Hari 2% dari PKB Rp 35.000 2% + Rp 35.000
2 Bulan 4% dari PKB Rp 35.000 4% + Rp 35.000
3 Bulan 6% dari PKB Rp 35.000 6% + Rp 35.000
4 Bulan 8% dari PKB Rp 35.000 8% + Rp 35.000
5 Bulan 10% dari PKB Rp 35.000 10% + Rp 35.000
6 Bulan 12% dari PKB Rp 35.000 12% + Rp 35.000
7 Bulan 14% dari PKB Rp 35.000 14% + Rp 35.000
8 Bulan 16% dari PKB Rp 35.000 16% + Rp 35.000
9 Bulan 18% dari PKB Rp 35.000 18% + Rp 35.000
10 Bulan 20% dari PKB Rp 35.000 20% + Rp 35.000
11 Bulan 22% dari PKB Rp 35.000 22% + Rp 35.000
12 Bulan (1 Tahun) 24% dari PKB Rp 35.000 24% + Rp 35.000
13–24 Bulan Max 48% dari PKB Rp 70.000 (2 tahun) 48% + Rp 70.000
25–36 Bulan Max 48% dari PKB Rp 105.000 (3 tahun) 48% + Rp 105.000
37–48 Bulan Max 48% dari PKB Rp 140.000 (4 tahun) 48% + Rp 140.000
49–60 Bulan Max 48% dari PKB Rp 175.000 (5 tahun) 48% + Rp 175.000
>60 Bulan Max 48% dari PKB Tambah Rp 35.000/tahun 48% + SWDKLLJ x tahun

Biaya Balik Nama Lexi

Membeli Yamaha Lexi bekas? Salah satu proses administrasi yang perlu dipertimbangkan adalah balik nama kendaraan.

Balik nama dilakukan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Setelah proses selesai, data kendaraan akan tercatat atas nama pemilik yang baru sehingga pengurusan pajak berikutnya menjadi lebih praktis.

Balik nama juga membuat Anda tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik sebelumnya ketika mengurus administrasi kendaraan.

Berikut estimasi biaya balik nama Yamaha Lexi:

Biaya Balik Nama Motor
Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp30.000 - Rp50.000
Biaya Administrasi Rp35.000-Rp100.000
Penerbitan STNK Baru Rp100.000 - Rp250.000
Pengesahan STNK Rp50.000
Penerbitan BPKB Baru Rp225.000
Pajak Tahunan (PKB) Menyesuaikan Kendaraan
SWDKLLJ Rp35.000
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 12% hingga 20% dari harga jual
Penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika berasal dari luar daerah) Rp150.000

Syarat Balik Nama

Syarat Balik Nama Motor
KTP Pemilik Baru
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti pembelian motor (Kwitansi) jika ada
Bukti cek fisik kendaraan

Persiapkan dokumen tersebut sebelum datang ke Samsat agar proses balik nama tidak tertunda karena berkas yang kurang.

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan

Ilustrasi STNK

Agar proses pembayaran pajak berjalan lebih mudah, perhatikan beberapa hal berikut.

1. Siapkan Dokumen

Pastikan dokumen kendaraan yang diperlukan sudah lengkap, seperti:

  • KTP pemilik kendaraan.
  • STNK asli.
  • BPKB sesuai kebutuhan layanan.
  • Dokumen lain yang diminta Samsat untuk jenis pelayanan tertentu.

2. Jangan Menunggu Jatuh Tempo

Membayar lebih awal membuat Anda memiliki waktu jika ternyata ada dokumen yang perlu dilengkapi atau terdapat kendala administrasi.

3. Datang Lebih Pagi

Jika memilih pembayaran langsung di Samsat, datang lebih pagi bisa membantu mengurangi waktu antre, terutama pada hari-hari ramai.

4. Periksa Data Kendaraan

Setelah menerima STNK atau dokumen baru, periksa kembali nama pemilik, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan data kendaraan lainnya.

5. Cek Nominal Sebelum Membayar

Jangan hanya mengandalkan perkiraan dari artikel atau tabel. Nominal pajak yang harus dibayarkan dapat berbeda berdasarkan daerah, NJKB, kepemilikan kendaraan, dan ketentuan yang berlaku.

Oke, jadi bsarannya dipengaruhi oleh nilai kendaraan, tahun dan varian, wilayah registrasi, serta status kepemilikan kendaraan.

Selain PKB tahunan, pemilik Yamaha Lexi juga perlu mengetahui biaya SWDKLLJ, pajak lima tahunan, denda keterlambatan, dan balik nama jika membeli motor bekas.

Jika ingin mengetahui nominal yang paling mendekati kondisi kendaraan Anda, gunakan data pada STNK dan cek tagihan pajak melalui layanan resmi Samsat di wilayah kendaraan terdaftar.

Tambahkan Komentar

Sign up to receive the latest
updates and news

© 2026 Transaksion – Situs Jual Beli Barang & Jasa. Seluruh hak cipta dilindungi.