Home Blog Pajak Motor Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Semua Tipe & Tahun
Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Semua Tipe & Tahun

Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Semua Tipe & Tahun

Kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Nah, mengingat Honda Scoopy adalah salah satu motor dengan penjualan terbanyak di Indonesia, penulis akan mengemasnya di artikel ini.

Honda Scoopy mengusung desain klasik tapi tetap trendy, jadi tidak heran kalau motor satu ini cocok dipakai untuk semua kalangan. AHM (Astra Honda Motor) pabrikan asal Jepang selaku produsen telah merilis berbagai tipe/model motor yang ternyata sangat disukai konsumen.

Sedikit membahas mengenai kelebihan dan kekurangan motor ini bisa kamu liat sebagai berikut:

Kelebihan Honda Scoopy

  • Desain menarik dengan konsep retro
  • Fitur suspensi mumpuni membuatnya terasa empuk
  • Irit bahan bakar berkat teknologi ISP
  • Ukuran bagasi cukup luas

Kekurangan Honda Scoopy

  • Ukuran pelek terlalu kecil sehingga kurang nyaman untuk perjalanan jauh
  • Kurang nyaman untuk berboncengan
  • Fitur instrumen kurang informatif
  • Performa mesin kurang maksimal

Pajak Motor Honda Scoopy

pajak honda scoopy

Sebelumnya dijelaskan bahwa pemilik kendaraan wajib membayar pajak. Bukan tanpa alasan, pajak yang dibebankan ke pemilik adalah sumber pendapatan negara dan daerah yang sudah diatur oleh undang-undang. Besaran pajak motor adalah 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJB).

Berikut ini adalah daftar pajak scoopy lengkap, dari berbagai model seperti versi scoopy sporty, fashion, stylish dan prestige, tahun terlama sampai tahun terbaru.

Tipe  Tahun Biaya Pajak
Scoopy I 2009 Rp104.400
Scoopy AT 2010 Rp109.800
Scoopy 2010 Rp109.800
Scoopy AT 2011 Rp118.800
Scoopy AT 2012 Rp127.800
Scoopy AT 2012 Rp140.400
Scoopy AT 2013 Rp144.000
Scoopy AT 2013 Rp171.000
Scoopy AT 2014 Rp158.400
Scoopy AT 2014 Rp185.400
Scoopy FI B06  AT 2014 Rp180.000
Scoopy FI 2014 Rp180.000
Scoopy ESP AT 2015 Rp207.000
Scoopy FI B06  AT 2015 Rp203.400
Scoopy ESP AT 2016 Rp221.400
Scoopy ESP AT 2017 Rp235.800
Scoopy FI AT 2017 Rp235.800
Scoopy ESP AT 2018 Rp241.200
Scoopy FI AT 2018 Rp237.600
Scoopy ESP AT 2019 Rp199.800
Scoopy ESP AT 2019 Rp205.200
Scoopy FI AT 2019 Rp257.400
Scoopy Sporty FI 2020 Rp269.000
Scoopy Fashion FI 2020 Rp269.000
Scoopy Stylish FI 2020 Rp283.400
Scoopy Prestige FI 2020 Rp283.400
Scoopy Sporty FI 2021 Rp329.000
Scoopy Fashion FI 2021 Rp329.000
Scoopy Stylish FI 2021 Rp353.400
Scoopy Prestige FI 2021 Rp343.400
New Scoopy Sporty AT 2022 Rp294.000
New Scoopy Sporty AT 2023 Rp 300.000
Scoopy  2024 Rp 315.000

*Syarat atau dokumen yang perlu kamu bawa saat membayar pajak tahunan hanya KTP (asli) pemilik dan STNK asli saja.

Cara Membayar Pajak Tahunan

Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk membayar pajak, berikut daftarnya:

  1. Bayar pajak langsung di kantor Samsat
  2. Bayar pajak melalui Indomaret
  3. Bayar pajak melalui ATM

Pajak Motor 5 Tahunan Honda Scoopy

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali kamu wajib untuk mengganti plat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan plat nomor yang baru. Biaya pajaknya sama dengan pajak tahunan, namun kamu akan dikenakan biaya lain-lain, lebih jelasnya perhatikan tabel di bawah.

Biaya Pajak 5 Tahunan
PKB Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
SWDKLLJ Rp 35.000
Administrasi STNK Rp 100.000
Biaya TNKB Rp 60.000
Cek Fisik Kendaraan Rp 10.000 - Rp 20.000

Syarat Pajak Lima Tahunan

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
STNK Asli dan Fotokopi
BPKB Asli dan Fotokopi
KTP Asli dan Fotokopi
Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Fisik Kendaraan

Denda Pembayaran Pajak Motor Scoopy

Denda akan dikenakan kepada pemilik yang terlambat atau sengaja tidak membayar pajak tahunan. Lalu Bagaimana jika kamu terlanjut telat membayar pajak kendaraan selama 2 hari, Minggu 1 bulan, 1 tahun atau bahkan 5 tahun? Berikut ini cara perhitungan denda pajak kendaraan:

Lama Keterlambatan Denda Pajak (2%/bln) SWDKLLJ (Motor ≤ 250cc) Total Denda (%) + SWDKLLJ
1 Hari – 30 Hari 2% dari PKB Rp 35.000 2% + Rp 35.000
2 Bulan 4% dari PKB Rp 35.000 4% + Rp 35.000
3 Bulan 6% dari PKB Rp 35.000 6% + Rp 35.000
4 Bulan 8% dari PKB Rp 35.000 8% + Rp 35.000
5 Bulan 10% dari PKB Rp 35.000 10% + Rp 35.000
6 Bulan 12% dari PKB Rp 35.000 12% + Rp 35.000
7 Bulan 14% dari PKB Rp 35.000 14% + Rp 35.000
8 Bulan 16% dari PKB Rp 35.000 16% + Rp 35.000
9 Bulan 18% dari PKB Rp 35.000 18% + Rp 35.000
10 Bulan 20% dari PKB Rp 35.000 20% + Rp 35.000
11 Bulan 22% dari PKB Rp 35.000 22% + Rp 35.000
12 Bulan (1 Tahun) 24% dari PKB Rp 35.000 24% + Rp 35.000
13–24 Bulan Max 48% dari PKB Rp 70.000 (2 tahun) 48% + Rp 70.000
25–36 Bulan Max 48% dari PKB Rp 105.000 (3 tahun) 48% + Rp 105.000
37–48 Bulan Max 48% dari PKB Rp 140.000 (4 tahun) 48% + Rp 140.000
49–60 Bulan Max 48% dari PKB Rp 175.000 (5 tahun) 48% + Rp 175.000
>60 Bulan Max 48% dari PKB Tambah Rp 35.000/tahun 48% + SWDKLLJ x tahun

Itulah pajak Scoopy beserta dengan seluruh biaya ganti plat lima tahunan dan juga denda yang harus kamu bayar jika anda telah membayar pajak.

Biaya Balik Nama Honda Scoopy

Biaya balik nama Honda Scoopy dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Namun, secara umum, biaya balik nama Honda Scoopy meliputi beberapa komponen, antara lain:

  1. Biaya Bea Balik Nama (BBN): Bea Balik Nama (BBN) adalah biaya yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah sebagai penggantian atas perubahan kepemilikan kendaraan. Besar biaya BBN bervariasi di setiap daerah, biasanya ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan dan jenis kendaraan.
  2. Biaya Administrasi: Selain biaya BBN, terdapat juga biaya administrasi yang harus dibayarkan dalam proses balik nama Honda Scoopy. Biaya administrasi ini meliputi pengurusan administrasi dokumen, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
  3. Biaya Jasa Agen: (Jika Menggunakan) Jika kamu menggunakan jasa agen atau pengurusan dalam proses balik nama Honda Scoopy, maka akan ada biaya jasa agen yang harus dibayarkan. Biaya ini merupakan biaya tambahan yang dikenakan oleh agen atau pengurusan atas layanan yang mereka berikan dalam memproses balik nama kendaraan.
Biaya Balik Nama Motor
Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp30.000 - Rp50.000
Biaya Administrasi Rp35.000-Rp100.000
Penerbitan STNK Baru Rp100.000 - Rp250.000
Pengesahan STNK Rp50.000
Penerbitan BPKB Baru Rp225.000
Pajak Tahunan (PKB) Menyesuaikan Kendaraan
SWDKLLJ Rp35.000
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 12% hingga 20% dari harga jual
Penerbitan surat mutasi sepeda motor (jika berasal dari luar daerah) Rp150.000

Sayarat Balik Nama

Syarat Balik Nama Motor
KTP Pemilik Baru
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti pembelian motor (Kwitansi) jika ada
Bukti cek fisik kendaraan

Itulah informasi mengenai tarif pajak motor Honda Scoopy, langkah-langkah mudahnya, dan pertanyaan umum seputar proses pajak kendaran. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses birokrasi perpajakan Scoopy dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membayar pajak Honda Scoopy.

Tambahkan Komentar

Sign up to receive the latest
updates and news

© 2025 Transaksion – Situs Jual Beli Barang & Jasa. Seluruh hak cipta dilindungi.